• September 22, 2024
Penyelidik PBB mengatakan Facebook menyediakan banyak informasi tentang kejahatan perang di Myanmar

Penyelidik PBB mengatakan Facebook menyediakan banyak informasi tentang kejahatan perang di Myanmar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Nicholas Koumjian dari Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar mengatakan Facebook ‘berbagi jutaan item dari jaringan akun yang dihapus oleh perusahaan karena salah menggambarkan identitas mereka’

JENEWA, Swiss – Ketua tim penyelidik PBB di Myanmar mengatakan pada Senin, 12 September, bahwa Facebook telah menyerahkan jutaan item yang dapat mendukung tuduhan kejahatan perang dan genosida.

Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) bertujuan untuk menyusun berkas kasus untuk diproses di pengadilan nasional, regional atau internasional. Organisasi ini didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2018 dan mulai beroperasi pada tahun berikutnya.

“Facebook berbagi mekanisme dengan jutaan item dari jaringan akun yang dihapus oleh perusahaan karena mereka salah mengartikan identitas mereka,” kata Nicholas Koumjian, ketua IIMM, dalam pidatonya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) PBB atas tindakan keras militer tahun 2017 terhadap Rohingya yang memaksa lebih dari 730.000 orang mengungsi ke negara tetangga Bangladesh.

Facebook, yang perusahaan induknya berganti nama menjadi Meta Platforms Inc tahun lalu, mengatakan pihaknya mendukung upaya internasional untuk akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan terhadap Rohingya.

“(Kami) melakukan pengungkapan hukum secara sukarela kepada mekanisme investigasi PBB, serta pengungkapan informasi publik ke Gambia” yang membawa kasus genosida ICJ, kata Miranda Sissons, direktur kebijakan hak asasi manusia di Meta, dalam sebuah e- surat.

Pada tahun 2018, penyelidik hak asasi manusia PBB mengatakan situs media sosial tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan di Myanmar. Facebook mengatakan pihaknya berupaya memblokir ujaran kebencian.

Dengan menggunakan item Facebook dan informasi lain dari lebih dari 200 sumber, mekanisme tersebut menyiapkan 67 “paket bukti dan analisis”. Paket-paket ini dimaksudkan untuk dibagikan kepada otoritas peradilan, termasuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan ICJ, tambah Koumjian.

ICC juga membuka kasus yang menyelidiki deportasi dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya sehubungan dengan pengungsi Rohingya yang dipaksa masuk ke negara anggota ICC, Bangladesh.

Myanmar membantah melakukan genosida dan mengatakan angkatan bersenjatanya melakukan operasi yang sah terhadap militan. – Rappler.com

Keluaran SGP Hari Ini