• November 26, 2024
Perbankan Islam kini lebih mudah diakses berdasarkan undang-undang baru

Perbankan Islam kini lebih mudah diakses berdasarkan undang-undang baru

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Bank syariah berbeda dengan bank biasa karena berpegang pada hukum syariah dan prinsip ekonominya

MANILA, Filipina – Presiden Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang yang mengizinkan bank sentral untuk mendirikan dan mengatur bank syariah, sehingga membuka jalan bagi inklusi keuangan bagi populasi Muslim.

Duterte menandatangani pada hari Jumat, 30 Agustus, UU Republik no. 11439 atau “Undang-undang yang mengatur pengaturan dan organisasi bank syariah.”

Undang-undang tersebut mengamanatkan Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) untuk menjalankan kekuasaan pengaturan dan pengawasan atas operasional bank syariah, dan mengeluarkan peraturan pelaksanaan dan regulasi perbankan syariah.

Bank syariah berbeda dengan bank konvensional karena mereka mematuhi hukum syariah dan prinsip ekonominya. Bank-bank ini melarang pemungutan bunga atau “riba”, serta pembagian keuntungan dan kerugian.

Umat ​​Islam, yang merupakan 10% penduduk Filipina, cenderung tidak bertransaksi di fasilitas perbankan konvensional karena keyakinan mereka.

Gubernur BSP Benjamin Diokno menyebut pentingnya undang-undang tersebut.

“RA 11439 akan membuka potensi penuh keuangan Islam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan kerangka peraturan yang jelas, BSP berharap dapat melihat partisipasi yang lebih besar dalam pembiayaan syariah baik oleh bank lokal maupun asing,” kata Diokno dalam sebuah pernyataan.

“Hal ini diharapkan dapat memperluas peluang bagi masyarakat Muslim Filipina, termasuk mereka yang berasal dari wilayah Bangsamoro, untuk mengakses produk dan layanan perbankan. Ini adalah langkah besar dalam mandat inklusi keuangan kami,” tambahnya.

Undang-undang tersebut muncul seiring pemerintah memperluas wilayah Bangsamoro.

Kelompok kerja antar lembaga yang terdiri dari pejabat dari berbagai lembaga telah dibentuk untuk mengembangkan kerangka peraturan perbankan dan keuangan Islam, antara lain.

Badan-badan yang tergabung dalam kelompok kerja tersebut antara lain Bank Pembangunan Asia, Biro Keuangan, Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa, Perusahaan Penjamin Simpanan Filipina, Komisi Asuransi, Biro Pendapatan Dalam Negeri, Dewan Standar Pelaporan Keuangan, dan Komisi Nasional Muslim Filipina.

Biro Pendapatan Dalam Negeri telah menyelesaikan rancangan peraturan untuk menerapkan ketentuan netralitas pajak bagi bank syariah.

BSP mengatakan perbankan syariah juga dapat menarik bagi non-Muslim, terutama investor di dalam atau di luar Filipina yang ingin mendiversifikasi portofolionya. Rappler.com

Togel Hongkong