• September 20, 2024
Presiden Indonesia mengatakan “sangat menyesali” pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu di negara ini

Presiden Indonesia mengatakan “sangat menyesali” pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu di negara ini

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Beberapa sejarawan dan aktivis memperkirakan setidaknya 500.000 orang tewas dalam kekerasan yang dimulai pada akhir tahun 1965 setelah Jenderal Suharto dan militer merebut kekuasaan menyusul kudeta komunis yang gagal.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Indonesia Joko Widodo mengakui pada Rabu (11 Januari) bahwa serangkaian insiden yang merupakan “pelanggaran hak asasi manusia berat” telah terjadi di masa lalu negaranya, termasuk pertumpahan darah dan penangkapan yang terjadi pada tahun 1965 dan 1966.

Dalam salah satu periode paling kelam dalam sejarah Indonesia, beberapa sejarawan dan aktivis memperkirakan setidaknya 500.000 orang terbunuh dalam kekerasan yang dimulai pada akhir tahun 1965 setelah Jenderal Suharto dan militer merebut kekuasaan setelah kudeta komunis yang gagal. Satu juta atau lebih orang dipenjara karena dicurigai komunis.

“Dengan pikiran dan hati nurani yang jernih, jujur, saya mengakui sebagai kepala negara bahwa ada pelanggaran HAM berat yang memang terjadi dalam banyak peristiwa,” ujarnya.

“Dan saya sangat menyesalkan pelanggaran tersebut terjadi.”

Presiden, yang umumnya dikenal sebagai Jokowi, mengutip 11 insiden lain yang terjadi antara tahun 1965 dan 2003 sebelum masa jabatannya sebagai pemimpin, termasuk penembakan dan penculikan mahasiswa selama protes terhadap pemerintahan tiga dekade Suharto pada akhir tahun 1990an.

Mahasiswa yang memimpin protes menjadi sasaran dan banyak juga yang menjadi korban selama periode ini. Komunitas Tionghoa, kelompok minoritas di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, terkadang merasa kesal dengan apa yang mereka anggap sebagai kekayaan.

Jokowi mengatakan pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak para korban “secara adil dan bijaksana tanpa mengingkari keputusan pengadilan”, namun tidak merinci caranya.

Presiden juga menyinggung pelanggaran hak asasi manusia di wilayah bergolak di Papua, dan pengakuannya datang setelah membaca hasil yang diperoleh dari tim yang dibentuknya pada tahun 2022 untuk menyelidiki pelanggaran tersebut.

Beberapa aktivis tetap skeptis, mengatakan bahwa pengakuan dan ekspresi penyesalan tidaklah cukup tanpa kasus diselesaikan secara hukum di pengadilan dan pelaku diadili, mengingat bahwa kasus sering kali ditolak oleh kantor kejaksaan agung, yang bertugas menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia.

Ekspresi penyesalan apa pun juga harus mencakup penegasan kembali bahwa “kejahatan serius di masa lalu harus diselesaikan secara adil dan adil melalui jalur hukum,” kata Usman Hamid dari Amnesty International, seraya menambahkan bahwa para korban memerlukan ganti rugi.

Presiden sebelumnya juga telah mengakui kesalahan tersebut. Mendiang Presiden Abdurrahman Wahid meminta maaf atas pertumpahan darah tahun 1965, sementara Presiden BJ Habibie membentuk tim untuk menyelidiki kekerasan tahun 1998. – Rappler.com

slot online