Remulla tentang Digitalisasi Data Narapidana yang Tertunda: Tak Mudah Dipindahkan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Remulla berkata: ‘Ini masih dalam proses. Kami mendorong BuCor untuk bergerak lebih cepat dalam hal ini. Saya mempunyai orang-orang yang ditunjuk untuk menindaklanjuti pekerjaan BuCor mengenai masalah ini setiap hari.’
MANILA, Filipina – Sekretaris Departemen Kehakiman (DOJ) Boying Remulla mengatakan tidak mudah untuk beralih dari manual ke digital dalam pemrosesan catatan narapidana di negara tersebut.
Saat jumpa pers dengan Sekretaris Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (DILG) Benhur Abalos, Kamis, 25 Juli, Remulla mengatakan program mereka masih berjalan.
“Ini sedang dalam proses. Kami mendorong BuCor (Biro Pemasyarakatan) untuk menyelesaikan masalah ini lebih cepat. Saya punya orang-orang yang ditugaskan untuk benar-benar menindaklanjuti kerja BuCor mengenai hal ini setiap hari,” kata Remulla.
Meskipun ada penundaan, Menteri Kehakiman yang baru mengatakan mereka telah menjadikan digitalisasi sebagai sebuah persyaratan.
“Karena tidak juga (Sebenarnya tidak juga), digital bukanlah hal yang baru, namun untuk hal-hal yang sudah bertahun-tahun dilakukan secara manual, jelas tidak mudah untuk masuk ke dalamnya (Tidak mudah untuk memperkenalkan) perubahan, tapi kami sudah menetapkannya sebagai persyaratan.”
Pada tahun 2020, DOJ menandatangani nota kesepakatan dengan lembaga lain di sektor peradilan dan lembaga terkait untuk mendigitalkan sistem data kriminal lembaga tersebut. DILG dan BJMP juga merupakan salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.
Portal tersebut, yang disebut Sistem Informasi Peradilan Nasional, akan menjadi portal tunggal yang menampung seluruh data narapidana dan pengaduan yang berada di bawah yurisdiksi jaksa. Sementara itu, portal data narapidana dikenal dengan Sistem Karpeta Tunggal yang bertujuan untuk memecahkan masalah pencatatan lembaga pemasyarakatan dan penologi.
Pada tahun 2021, Departemen Kehakiman mengumumkan bahwa mereka belum menyelesaikan sistem karpeta. Faktanya, pejabat koreksi Gabriel Chaclag memberikan tanggapan serupa terhadap Remulla tahun lalu ketika ditanya tentang pembaruan karpet: “Ini adalah proyek yang sedang berjalan.”
Apa rencana lain untuk mengatasi kepadatan penjara?
- Bicaralah dengan Mahkamah Agung. Ketika ditanya apakah BJMP mematuhi pembebasan orang-orang yang dirampas kebebasannya (PDL), yang hukuman penjaranya melebihi hukuman maksimalnya, Abalos mengatakan mereka akan berbicara dengan Mahkamah Agung. Dia juga mengatakan bahwa mereka akan mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung untuk mengatasi kekhawatiran ini dari pihak peradilan.
- Memiliki penyelidik polisi yang lebih baik. Abalos mengatakan mereka juga berupaya meningkatkan jajaran penyidik polisi, yang bekerja dan mengadili kasus-kasus tersebut hingga kasus tersebut diselesaikan oleh pengadilan. Menurut dia, dari 22.774 penyidik Polri, lulusan fakultas hukum hanya berjumlah 123 orang. Sementara itu, Remulla mengatakan mereka juga mencoba untuk melatih kembali petugas penegak hukum mengenai undang-undang perbaikan, yang mengatur penegakan atau perlindungan hak.
- Maaf dan pembebasan bersyarat. Remulla mengatakan mereka akan bekerja sama dengan Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat untuk membantu memperbaiki fasilitas di bawah BuCor. Menteri Kehakiman menambahkan bahwa mereka akan meminta bantuan dari kantor kejaksaan untuk bekerja sama dengan dewan.
Mengapa upaya ini penting
- Pemrosesan catatan lebih cepat. Di bawah portal digital terpadu, lembaga-lembaga pemerintah terkait akan terikat untuk memastikan bahwa tahanan yang memenuhi syarat akan dibebaskan. Sistem ini juga akan memastikan bahwa seorang tahanan yang tidak seharusnya dibebaskan tidak akan dibebaskan.
- Hindari kekacauan lainnya. Selama kontroversi Tunjangan Waktu Berperilaku Baik (GCTA), BuCor dikritik karena sistem pencatatannya yang cacat, yang menyebabkan pembebasan 1.914 narapidana kejahatan keji. Portal yang seragam dan sistematis dapat mencegah kekacauan ini terulang kembali.
- Sesuai dengan rekomendasi COA. Komisi Audit (COA) telah menandai BJMP karena tingginya tingkat kepadatan penjara di negara tersebut. Oleh karena itu, COA merekomendasikan antara lain untuk meninjau ulang proses GCTA dan memfasilitasi pelepasan PDL yang memenuhi syarat. – Rappler.com