• November 24, 2024

SC Memperkuat Kemenangan Sengketa Batas Ilocos Sur atas Benguet

BAGUIO CITY, Filipina – Mahkamah Agung pada hari Rabu menegaskan kemenangan Sugpon, Ilocos Sur melawan Bakun, Benguet dalam sengketa perbatasan yang melibatkan 1.117,20 hektar (120,25 juta kaki persegi) tanah perbatasan.

Dalam keputusannya tertanggal 20 April namun baru dikeluarkan pada tanggal 12 September, Divisi III Mahkamah Agung menolak petisi Bakun yang menentang keputusan Pengadilan Tinggi tanggal 1 Februari 2018 dan 6 Juli 2018 karena tidak berdasar.

Keputusan CA menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Cabang 25 tanggal 28 April 2015 dan 27 Juli 2015 di Tagudin, Ilocos Sur.

Pengacara dan mantan Anggota Dewan Provinsi Ilocos Sur Pablito Sanidad, Jr. mengatakan keputusan SC adalah “kemenangan bersejarah” bagi provinsi tersebut.

Di antara poin-poin penting yang memenangkan perselisihan untuk Sugpon, sebuah kotamadya kelas 5 dengan jumlah penduduk kurang dari 5.000 pada tahun 2020, adalah sertifikat kepemilikan tanah leluhur yang ditawarkan oleh pemerintah daerahnya.

Ini menunjukkan pendudukan terus menerus oleh penduduk asli Sugpon.

Bakun, dengan populasi lebih dari 14.000 jiwa, adalah kotamadya kelas tiga.

Dokumen

Keputusan Mahkamah Agung mengesampingkan resolusi bersama Sangguniang Panlalawigan dari Benguet dan Ilocos Sur pada bulan Mei 2014 yang mengadili perselisihan tersebut.

“Bakun gagal menunjukkan dengan banyaknya bukti bahwa wilayah yang disengketakan terletak di dalam ‘garis perbatasan baru’,” bunyi keputusan tersebut.

Meskipun Bakun menunjukkan lima dokumen yang menunjukkan bahwa mereka menjalankan tindakan penguasaan tertentu atas properti tersebut, kota tersebut gagal membuktikan bahwa garis batas yang diubah mencakup wilayah yang disengketakan,” kata pengadilan tinggi.

Sementara itu, Sugpon mampu menunjukkan peta administrasi Benguet yang menunjukkan wilayah sengketa di luar wilayah provinsinya.

Sugpon juga memperoleh sertifikasi dari Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Departemen Reforma Agraria, dan Kantor Divisi Ilocos Sur Departemen Pendidikan, yang menegaskan lokasi tanah dalam yurisdiksinya.

Mengapa ini penting?

“Arti nyata (dari kemenangan ini) adalah meningkatkan alokasi pajak nasional untuk Ilocos Sur dan Sugpon,” kata Sanidad kepada Rappler pada hari Selasa.

Alokasi pajak nasional didasarkan pada luas tanah, jumlah penduduk dan pendapatan.

Selama sembilan tahun masa jabatannya sebagai anggota dewan provinsi dari tahun 2013 hingga 2022, Sanidad memimpin kontingen yang melakukan negosiasi dengan Benguet dan provinsi lain mengenai sengketa perbatasan.

“Sugpon benar-benar melakukan penelitian untuk membuktikan bahwa kawasan yang disengketakan itu milik mereka,” kata Sanidad.

“Kami harus ke perbatasan, ke daerah sengketa dan mewawancarai warga yang ada di sana. Memang daerahnya tandus dan bergunung-gunung, tapi di daerah itu ada warga yang bisa kami ajak bicara,” imbuhnya.

Sanidad mengatakan perselisihan tersebut, seperti kebanyakan perselisihan perbatasan yang mereka hadapi, “berasal dari berbagai perubahan perbatasan sepanjang abad ini.”

Bakun dan Sugpon awalnya merupakan bagian dari subprovinsi Amburayan di Provinsi Pegunungan selama periode Amerika. Pada tahun 1917, kota Taguidin, Alilem, Sigay, Sugpon dan Suyo ditempatkan di bawah yurisdiksi kota Ilocos Sur.

Garis batas antara Provinsi Pegunungan, La Union dan Ilocos ditetapkan pada tahun 1920 berdasarkan Undang-undang No. 2877. Namun undang-undang tidak menetapkan batas antara Bakun dan Sugpon.

Penilaian
SESI BERSAMA Wakil Gubernur Benguet Nelson Dangwa (kanan) dan SPM Pablito Sanidad, Jr. memimpin Sidang Khusus Bersama tahun 2013 antara Wakil Gubernur Benguet Nelson Dangwa (kanan) dan SPM Pablito Sanidad, Jr serta Bakun dan Benguet. (Atas izin Pablito Sanidad)

Sanidad mengatakan sebelum Sugpon memutuskan untuk meminta intervensi pengadilan, dewan provinsi Benguet dan Ilocos Sur mengadakan sidang untuk mengadili kasus tersebut. Dia mengatakan mereka harus melalui “latihan politik” ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pasal 118c Kitab Undang-Undang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa “sengketa batas yang melibatkan kota atau kecamatan dari provinsi yang berbeda secara bersama-sama diserahkan kepada Sanggunian dari provinsi yang bersangkutan untuk diselesaikan.”

“Tentu saja perwakilan Benguet tidak akan setuju untuk memberikan tanah tersebut kepada Ilocos Sur dan kami dari Ilocos Sur juga tidak akan menyetujui mengizinkan Benguet memiliki kawasan tersebut,” kata Sanidad.

“Sebenarnya kami seri. Jadi, ketua harus memutuskan ikatannya. Dan saat itu panitia gabungan sengketa perbatasan Bakun dan Sugpon adalah Wakil Gubernur Benguet. Dan ketika dia memutuskan hubungan, tentu saja dia memilih Benguet,” kenangnya.

Selain Bakun, provinsi-provinsi ini mempunyai dua barisan perbatasan lagi – antara Cervantes, Ilocos Sur dan Mankayan, Benguet dan Sugpon dan Kibungan.

Proses persidangan terhadap kedua perselisihan tersebut masih berlangsung antar provinsi.

“Saya pikir ini adalah peringatan bagi Benguet… Saya pikir mereka akan melakukan lebih banyak penelitian dan mencoba memperkuat posisi mereka sekarang,” kata Sanidad. – Rappler.com

Result SGP