SC memperluas cara pemerintah menyita aset dalam kasus pencucian uang
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.
Jika pemerintah ingin menyimpan atau menyita aset kapan pun selama persidangan, pemerintah dapat mengajukan informasi yang diubah ke pengadilan. Jika belum ada pengaduan yang diajukan, pemerintah sudah dapat mengajukan mosi ke pengadilan.
Mahkamah Agung (MA) telah memberi pemerintah lebih banyak kesempatan untuk mempertahankan dan menyita aset yang terkait dengan kasus pencucian uang.
Jika pemerintah ingin menyimpan atau menyita aset kapan pun selama persidangan, pemerintah dapat mengajukan informasi yang diubah ke pengadilan. Jika belum ada pengaduan yang diajukan, pemerintah sudah dapat mengajukan mosi ke pengadilan.
Aturan baru memasukkan ketentuan berdasarkan Bagian 12 (b) dan (c) Undang-Undang Anti Pencucian Uang (AMLA).
“Sebelum adopsi aturan, tidak ada aturan yang jelas tentang perampasan atau pelestarian properti yang merupakan subjek, hasil atau buah, atau cara yang digunakan untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ilegal atau pencucian uang di bawah UA (UU Republik). ) 9160, sebagaimana telah diubah,” kata SC dalam sebuah pernyataan.
Mulai Senin, 31 Mei, pemerintah dapat mengejar penyitaan aset untuk deposito atau rekening individu yang diyakini melanggar AMLA.
“Dalam hal ini, kejaksaan dapat mengubah informasi pidana, dengan
izin pengadilan, jika selama persidangan, harta benda lain tidak tunduk pada aslinya
informasi ditampilkan sebagai subjek, hasil atau buah dari, atau
sarana yang digunakan untuk melakukan kejahatan atau pelanggaran yang didakwakan,” kata SC.
Pelestarian aset dapat dilakukan dengan mosi yang diverifikasi setelah pengajuan informasi pidana dugaan perampasan aset, atau ketika informasi belum diajukan tetapi properti telah disita melalui surat perintah penggeledahan atau penangkapan tanpa surat perintah.
Perintah preservasi aset awal akan berlaku selama 20 hari kalender setelah adanya kemungkinan penyebab telah ditetapkan.
Selama periode tersebut, dana tidak boleh ditarik, disetor atau ditransfer ke rekening bank yang diduga digunakan untuk pencucian uang.
Namun, properti riil yang ditahan sebelum perintah penyitaan final tidak akan disita secara fisik. Pemilik juga tidak akan diusir atau dirampas dari penggunaan real properti.
Jika properti yang diawetkan tidak tahan lama atau terlalu mahal untuk disimpan, properti tersebut dapat dilepaskan melalui jaminan tunai atau dijual di pelelangan umum. Hasil tersebut kemudian akan disimpan pada panitera pengadilan dan kemudian dimusnahkan sesuai dengan keputusan akhir pengadilan.
Perintah penahanan dapat dihentikan jika ditemukan bahwa perintah tersebut dikeluarkan atau ditegakkan secara tidak benar. – Rappler.com