Sebuah suku terpecah
- keren989
- 0
Cerita ini diproduksi bekerja sama dengan Jaringan Investigasi Hutan Hujan Pulitzer Center dan NBC News.
PALAWAN, Filipina – Narlito Silnay, pemimpin suku di Rizal, salah satu dari dua kota yang mencakup Gunung Bulanjao, menghabiskan Jumat sore di ruang kelas bersama anggota suku Pala’wan lainnya. Mereka mendengarkan dengan seksama pengaturan darurat dari smartphone dan speaker, yang terhubung ke dongle Wi-Fi yang dipasang di atas panel jendela. Di sisi lain adalah pejabat dari Komisi Nasional Masyarakat Adat (NCIP) yang bertemu dengan anggota suku adat.
Silnay (39) sedang sibuk akhir-akhir ini. Seminggu sebelum PCIJ bertemu dengannya, ayah enam anak ini dilaporkan ke aparat desa oleh sebuah perusahaan pertanian karena diduga melanggar tanah sewaan mereka. Tanah sewaan tersebut adalah milik Pala’wan kota Rizal, di mana Silnay menjadi salah satu anggotanya.
Di hari pertemuan, Silnay mengambil amplop surat dan berkas. Kali ini dia berhadapan dengan perusahaan tambang yang ingin memperluas operasinya di Gunung Bulanjao.
Rencana awal ekspansi Rio Tuba Nickel Mining Corporation mencakup wilayah leluhur di kota Bataraza dan Rizal di Palawan. Perusahaan telah memutuskan untuk membagi aplikasi menjadi dua. Yang mendapat persetujuan Biro Pertambangan dan Kebumian pada tahun 2019 adalah klaim 3.548 hektare di Bataraza. Permohonan klaim lahan seluas 667 hektar di Rizal tertunda karena wilayah yang kaya akan tambang itu terlarang berdasarkan undang-undang konservasi Palawan, menurut perusahaan tersebut.
Meski ditunda, warga Pala’wan Rizal tetap khawatir dengan perkembangan yang mengancam klaim leluhur mereka. Suku tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik Domain Leluhur (CADT) atas tanah mereka seluas 69.600 hektar, yang dimulai dari gunung dan berakhir di laut. Namun niat Rio Tuba untuk menambang Gunung Bulanjao membahayakan tanah mereka, serta hubungan dengan masyarakat adat lainnya.
Pada tanggal 6 Oktober, NCIP menulis surat kepada Silnay dan kelompoknya, meminta izin untuk melakukan “survei relokasi” di tanah hak milik mereka. Permintaan survei ini dipicu oleh surat tertanggal 17 September dari kepala suku Bataraza yang mengatakan bahwa klaim Rizal di Rio Tuba tumpang tindih dengan wilayah leluhur mereka. Menurut mereka, kawasan itu salah masuk dalam CADT Rizal.
NCIP, yang seharusnya melindungi masyarakat adat, adalah lembaga yang sama yang membantu Silnay dan sukunya mendapatkan hak mereka. Kini lembaga pemerintah memfasilitasi peninjauan kembali judul tersebut.
Permohonan pertambangan yang tumpang tindih dengan wilayah leluhur memerlukan Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat terkait sebelum mendapat persetujuan. Silnay, yang berpengalaman dalam bidang hukum mengenai masyarakat adat dan pertambangan, mengatakan mereka tidak diajak berkonsultasi dengan baik. Pemimpin suku dan anggota di desa Panalingaan, Latud dan Taburi di Rizal menulis surat kepada NCIP pada tanggal 24 September 2021, meminta untuk dilibatkan dalam konsultasi.
PCIJ meminta wawancara dengan kantor NCIP pusat, regional dan provinsi. Kantor pusat dan daerah mengakui telah menerima surat PCIJ, namun belum menyetujui wawancara. Kantor Palawan tidak dapat mengabulkan permintaan kami karena petugas yang bertugas terjangkit COVID-19.
Di Filipina, memperoleh CADT bukanlah hal yang mudah. Silnay mengatakan untuk mendapatkan gelar tersebut membutuhkan waktu tujuh tahun dan biaya bagi suku tersebut P2,5 juta ($49,000). Kalau tanah leluhur itu rumahnya, maka haknya adalah pagarnya, katanya. “Kami punya rumah. Kami sudah dipagari tapi masih diperbolehkan (Kami sudah punya rumah. Sudah ada pagarnya, tapi yang lain masih masuk),” ujarnya.
Silnay mengatakan seluruh masyarakat adat seharusnya bersatu, namun pertambangan telah memecah belah mereka. “Penduduk asli kami saling bertarung. Saat itu kami tidak bertengkar. Sedih sekali, seperti tidak saling mengerti, malu (Kami masyarakat adat saling bertikai. Sebelumnya kami tidak melalui ini. Sedih sekali, seperti tidak saling memahami).”
Jose Bayani Baylon, juru bicara Nickel Asia Corporation, yang memiliki 60% saham Rio Tuba, menjelaskan bahwa lokasi tambang Rio Tuba yang disetujui berada dalam batas Bataraza. Belum ada daerah, bahkan penyangga pertambangan, yang menembus Kota Rizal, katanya.
Ke-34 komunitas adat di Bataraza telah memberikan persetujuannya agar Rio Tuba melanjutkan operasinya, tambahnya.
“Kami mendapat banyak manfaat dari perusahaan itu,” kata Angelo Lagrada, seorang kepala daerah, di a Wawancara Juli 2019 dengan situs berita lokal Palawan News.
Prosiding tahun 2019 audiensi publik diserahkan kepada pihak berwajib oleh Rio Tuba menunjukkan reaksi beragam dari warga. Beberapa di antara mereka berterima kasih kepada perusahaan tersebut, dengan memberikan penghargaan atas pekerjaan, beasiswa, dan perumahan. Beberapa di antaranya mempunyai masalah dengan laterit, banjir, dan curah hujan yang diyakini berdampak pada tanaman mereka. Namun banyak yang bertanya apakah mereka bisa diberi pekerjaan dan kapan anak-anak mereka bisa menjadi pegawai tetap.
Apa yang dialami Silnay dan anggota sukunya tidak dapat ditemukan dalam penelitian apa pun, namun harus dipertimbangkan oleh para pengambil keputusan, kata aktivis lingkungan hidup Grizelda Mayo-Anda.
“Bagi saya, hal ini harus diberikan nilainya, karena penderitaan mental, stres, masalah budaya sebenarnya yang disebabkan oleh masalah ini ada konsekuensinya,” katanya.
Sangat disayangkan bahwa para pemimpin suku membiarkan pertambangan terus berlanjut dengan imbalan royalti, sehingga menyebabkan konflik dengan masyarakat adat dan petani yang bergantung pada daerah aliran sungai yang sehat untuk ladang mereka, katanya.
Konflik terkait pertambangan juga mengancam struktur dan sistem politik masyarakat adat, ia memperingatkan.
“Konflik masyarakat itu, tidak baik kedepannya karena masyarakat adat satu sama lain, mereka punya keluarga, seharusnya mereka dekat satu sama lain, tapi sekarang dengan adanya perpecahan mereka malah tidak bisa bekerja sama atau bekerja sama untuk kesatuan komunitasnya,” kata Mayo-Anda. – Pusat Jurnalisme Investigasi Filipina | Rappler.com
Andrew W. Lehren adalah editor senior di NBC News Investigative Unit dan anggota Jaringan Investigasi Hutan Hujan di Pulitzer Center.
Anna Schecter adalah produser senior di Unit Investigasi Berita NBC.
Rich Schapiro adalah reporter di Unit Investigasi Berita NBC.
Rachel Ganancial dari Palawan News dan pekerja magang PCIJ Sofia Bernice Navarro, Ibu. Cecilia Pagdanganan, Kyla Ramos penelitian berkontribusi pada cerita ini.
Foto oleh Kimberly dela Cruz
Bagian ini adalah diterbitkan ulang dengan izin dari Pusat Jurnalisme Investigasi Filipina.