• November 23, 2024

Setelah hakim, aktivis menggugat penjaga penjara dan polisi atas penyiksaan dalam kasus baby river

Pengaduan tersebut menyatakan bahwa tindakan kolektif petugas penjara dan polisi, mulai dari menolak menampung bayi di dalam penjara, hingga perlakuan terhadap aktivis selama penguburan, merupakan penyiksaan mental.

Setelah meminta Mahkamah Agung untuk memberikan sanksi kepada hakim yang menangani kasusnya, aktivis Reina Mae Nasino kini menggugat polisi Manila dan sipir penjara.

Dia menuduh polisi dan penjaga penjara melakukan penyiksaan mental, yang menurut Nasino juga merupakan pelanggaran administratif yang dapat dihukum dengan pemecatan petugas penegak hukum dari pekerjaannya.

Pada hari Rabu, 2 Desember, Nasino mengajukan pengaduan setebal 69 halaman ke Kantor Ombudsman terhadap total 23 petugas penjara dan penjara serta staf yang terlibat dalam kasusnya dengan satu atau lain cara.

Yang dimaksud dalam pengaduan Nasino adalah mereka yang menolak menampung bayinya yang baru lahir untuk bersamanya di penjara, hingga mereka yang menjadi bagian dari pemakaman anak berusia 3 bulan yang dijaga ketat.

Nasino adalah seorang aktivis berusia 23 tahun yang melahirkan bayi River saat berada di penjara karena kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal. River meninggal pada bulan Oktober dalam usia 3 bulan dalam sebuah kasus yang menyoroti peradilan dan kekurangannya.

Pejabat tinggi yang mengajukan pengaduan Nasino adalah direktur Distrik Kepolisian Manila (MPD) Brigadir Jenderal Rolando Miranda; direktur Biro Pengelolaan dan Penologi Lapas (BJMP) Direktur Allan Iral; dan Kepala Penjara Kota Manila Inspektur Asrama Wanita Ignacia Monteron.

Monteron muncul terutama dalam pengaduan tersebut, karena dialah yang mengirimkan permohonan ke pengadilan dengan alasan kurangnya sumber daya untuk menolak mengakomodasi River selama satu tahun penjara. Hakim Marivic Balisi-Umali di Manila memihak Monteron dalam pembelaannya.

Nasino menggugat Umali di Mahkamah Agung, dengan mengatakan bahwa tindakan hakim tersebut merupakan ketidaktahuan besar terhadap hukum dan pelanggaran berat.

Penyiksaan mental

Karena menolak membiarkan bayi River tetap di penjara bersama Nasino, Monteron dan Iral menghadapi dakwaan karena melanggar Undang-Undang Republik 10028 atau Undang-Undang Menyusui yang Diperpanjang.

Undang-Undang Menyusui menyediakan “lingkungan di mana kebutuhan dasar fisik, emosional dan psikologis ibu dan bayi dipenuhi melalui praktik penyapihan dan menyusui.”

Mengutip kurangnya sumber daya penjara, River yang berusia satu bulan dikeluarkan dari fasilitas penjara dan dipisahkan dari ibunya pada 13 Agustus. River meninggal pada 9 Oktober karena komplikasi pneumonia.

Tuduhan penyiksaan mental yang lebih serius dilontarkan terhadap Iral, Monteron, Miranda dan 14 penjaga penjara dan polisi lainnya atas cara Nasino diperlakukan saat pemakaman dan pemakaman Baby River.

Nasino mengeluhkan perlakuan berlebihan karena dijaga ketat saat hendak cuti menjenguk anaknya yang sudah meninggal. Saat pemakaman, mobil jenazah yang seharusnya melewati Mahkamah Agung sebagai tanda protes terhadap sistem peradilan, malah melaju meninggalkan pelayat.

Pengaduan Nasino menuduh polisi dan staf penjara “menculik” putrinya.

“Sekali lagi, responden kurang memiliki seni
staf di pihak BJMP untuk mempersingkat waktu yang sudah ada secara drastis
dalam waktu singkat saya diberikan kesempatan untuk bersama bayi saya untuk terakhir kalinya,” demikian bunyi keluhan tersebut.

“Tetapi tidak ada kekurangan pengawalan keamanan. Sekali lagi, sekitar 50 polisi
staf menjaga ketat La Funeraria Rey pada hari pertamaku
pergi,” tambah keluhan itu.

Petugas keamanan pemakaman, di mana Nasino dijaga oleh pengawal yang membawa senjata api berkekuatan tinggi, melanggar pasal 4(b) dan 5 undang-undang anti-penyiksaan, demikian isi pengaduan tersebut.

Bagian 4(b) adalah penyiksaan mental, dan Bagian 5 adalah perlakuan kejam dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap orang yang ditahan.

Para direktur MPD dan BJMP, seperti Iral dan Miranda, termasuk dalam Pasal 13 undang-undang anti-penyiksaan yang menyatakan bahwa “setiap pejabat tinggi militer, polisi atau penegak hukum atau pejabat senior pemerintah yang mengeluarkan perintah kepada personel berpangkat lebih rendah. penyiksaan untuk tujuan apa pun akan dianggap sama bertanggung jawabnya dengan kepala sekolah.”

Di samping tuntutan pidana juga dilekatkan tuntutan administratif terhadap orang yang sama, karena diduga melakukan perbuatan tercela berat dan penyalahgunaan wewenang berat.

Hal ini merupakan pelanggaran administratif dalam kaitannya dengan Kode Etik Pejabat Publik. Dalam proses Ombudsman, pengaduan administratif biasanya diselesaikan terlebih dahulu di mana penyidik ​​menentukan apakah orang tersebut harus dibebaskan, apakah mereka harus diberhentikan sementara atau dipecat karena pelanggarannya.

Penentuan pertanggungjawaban pidana akan dilakukan segera setelahnya. Dalam beberapa kasus, keputusan dikeluarkan bersamaan untuk pengaduan administratif dan pidana.

“Semua responden, dan mungkin atasan mereka masing-masing seperti Eduardo Año, Menteri Dalam Negeri, Camilo Cascolan dan Debold Sinas, jenderal polisi – harus bertanggung jawab atas perilaku mereka yang tidak terpikirkan dan perilaku luar biasa, yang tidak hanya ilegal, tetapi juga tindakan yang tidak masuk akal. aib terhadap moral, norma, dan kemanusiaan itu sendiri,” bunyi keluhan tersebut.

“Ini bukan hanya keadilan bagi saya dan anak saya, tapi keadilan bagi setiap umat manusia,” tambah pengaduan tersebut. – Rappler.com

Pengeluaran Hongkong