Ini adalah ringkasan yang dihasilkan AI, yang dapat memiliki kesalahan. Konsultasikan dengan artikel lengkap untuk konteks.
Larangan tidak akan berlaku untuk mereka yang memiliki rilis medis atau kemanusiaan
Kairo, Mesir-Uni Emirat Arab akan melarang warga negara non-penemu bepergian ke luar negeri mulai 10 Januari, melaporkan kantor berita negara WAM pada hari Sabtu, 1 Januari, merujuk pada Kementerian Luar Negeri dan Krisis Darurat Nasional dan Otoritas Manajemen Bencana.
Laporan itu mengatakan bahwa warga yang sepenuhnya divaksinasi juga akan membutuhkan booster untuk bepergian. Larangan itu tidak akan berlaku untuk mereka yang memiliki pengecualian medis atau kemanusiaan. . Rappler.com
Bagaimana perasaan Anda?
Memuat