• September 22, 2024
Undang-undang konten teroris online mendapatkan dukungan dari anggota parlemen Uni Eropa di tengah kekhawatiran akan hak asasi manusia

Undang-undang konten teroris online mendapatkan dukungan dari anggota parlemen Uni Eropa di tengah kekhawatiran akan hak asasi manusia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Beberapa anggota parlemen yang menentang undang-undang tersebut memperingatkan konsekuensi yang luas, seperti perluasan sensor di seluruh Eropa

Usulan undang-undang Uni Eropa yang memaksa Google, Facebook dan Twitter untuk menghapus konten teroris dalam waktu satu jam setelah dipublikasikan telah menyelesaikan rintangan terakhirnya setelah anggota parlemen Uni Eropa memberikan dukungan mereka meskipun ada kekhawatiran dari kelompok hak-hak sipil.

Komisi Eropa mengusulkan undang-undang tersebut pada tahun 2018, karena prihatin dengan peran konten tersebut setelah serangkaian serangan yang dilakukan oleh pelaku radikalisasi di beberapa kota di Eropa.

Pemerintahan UE mendefinisikan konten teroris online sebagai materi yang menghasut terorisme atau bertujuan untuk merekrut atau melatih teroris, serta materi yang memberikan panduan tentang cara membuat dan menggunakan bahan peledak dan senjata api untuk tujuan teroris.

Parlemen Eropa menyetujui undang-undang tersebut pada Rabu malam 28 April.

Legislator Patryk Jaki mengatakan undang-undang tersebut “menyeimbangkan keamanan dan kebebasan berbicara dan berekspresi di Internet, melindungi konten hukum dan akses terhadap informasi bagi setiap warga negara di UE, sekaligus memerangi terorisme melalui kerja sama dan kepercayaan antar negara.”

Perusahaan-perusahaan tersebut dapat didenda hingga 4% dari omzet global mereka karena ketidakpatuhan. Mereka mengatakan bahwa mereka berbagi upaya regulator untuk mengatasi masalah ini dan menjauhkan konten tersebut dari platform mereka.

Beberapa anggota parlemen yang menentang undang-undang tersebut memperingatkan konsekuensi yang luas.

“Kami benar-benar mempertaruhkan sensor di seluruh Eropa. Pemerintah Hongaria dan Polandia telah menunjukkan bahwa mereka tidak mempunyai masalah dalam menghapus konten yang tidak mereka setujui,” kata Marcel Kolaja, Wakil Presiden Parlemen Eropa.

“Peraturan ini memungkinkan mereka menyebarkan praktik-praktik tersebut ke wilayah negara anggota lainnya,” katanya.

Kelompok hak-hak sipil, yang berkampanye untuk membuat anggota parlemen menolak undang-undang tersebut, mengkritik prosedur tersebut, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut disahkan tanpa pemungutan suara akhir oleh majelis.

Mereka mengatakan peraturan baru ini dapat memperkuat pemerintahan otoriter.

“Ketika supremasi hukum di Eropa terus memburuk, UE memberikan kewenangan yang lebih luas kepada otoritas penegak hukum untuk menindak protes yang sah, kebebasan berekspresi dan kebebasan media dan seni online,” kata Anna Mazgal, UE. penasihat kebijakan di Wikimedia Deutschland.

Undang-undang ini akan mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi UE. – Rappler.com

unitogel