Undian urutan daftar partai pada pemungutan suara 2022 ditetapkan pada 14 Desember
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
(PEMBARUAN ke-2) Karena pembatasan COVID-19, perwakilan kelompok daftar partai hanya diperbolehkan melihat pengundian secara langsung
Komisi Pemilihan Umum (Comelec) akan mengadakan pengundian kelompok daftar partai pada 14 Desember untuk menentukan urutan kemunculan nama mereka di surat suara resmi pemilu 2022.
Pengundian tersebut awalnya diadakan pada tanggal 10 Desember, namun badan pemungutan suara menjadwalkan ulang pengundian tersebut untuk memberikan lebih banyak waktu bagi kelompok partai yang ditolak untuk meminta keringanan sementara dari Mahkamah Agung.
Untuk pertama kalinya, perwakilan kelompok yang terdaftar dalam partai akan diizinkan untuk menyaksikan pengundian hanya secara virtual mengingat pandemi COVID-19, sesuai dengan Resolusi Comelec No. 10733 yang dirilis pada Kamis, 25 November.
Sebanyak 166 kelompok daftar partai diizinkan oleh lembaga pemungutan suara untuk mengikuti pengundian tanggal 14 Desember – 152 di antaranya terdaftar, sementara 14 lainnya masih dalam proses.
Daftar tersebut, yang dimuat dalam resolusi Comelec tanggal 1 Desember, juga menyebutkan 107 kelompok daftar partai yang mosi peninjauannya kembali ditolak setelah permohonan pendaftaran mereka pada awalnya ditolak. Artinya, mereka tidak dapat mengikuti undian kecuali mereka memperoleh perintah status quo ante dari Mahkamah Agung.
Grup daftar partai yang lolos masing-masing berhak mendapatkan satu slot di platform konferensi video MS Teams untuk menonton pengundian.
Seorang komisioner Comelec atau staf pemungutan suara yang berwenang—yang hadir di ruang sidang Commission en banc di Palacio Del Gobernador, Intramuros, Manila—kemudian akan memulai perangkat lunak yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Setelah urutan nama dibuat, perwakilan kelompok daftar partai harus mengetahui hasilnya melalui pernyataan lisan dan mengisi formulir online.
“Penolakan atau kegagalan yang tidak dapat dimaafkan oleh perwakilan yang berwenang untuk melaksanakan persetujuan dan pengakuan di atas, formulir MS akan dianggap sebagai pengabaian atas pencatatannya dalam undian,” bunyi resolusi tersebut.
Oleh karena itu, kelompok, organisasi, atau koalisi yang ada dalam daftar partai ini akan ditempatkan terakhir dalam daftar, berdasarkan abjad, tambahnya.
Hasil undian bersifat final.
Resolusi selengkapnya dapat diakses di bawah ini:
– Rappler.com