• October 18, 2024
Misionaris Australia Sister Fox akan meninggalkan Filipina – untuk saat ini

Misionaris Australia Sister Fox akan meninggalkan Filipina – untuk saat ini

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Biro Imigrasi mengharuskan Suster Patricia Fox berangkat pada hari Sabtu, 3 November

MANILA, Filipina – Biro Imigrasi Filipina (BI) telah memerintahkan saudari kontroversial Patricia Fox untuk meninggalkan negara itu pada Sabtu, 3 November.

Pengacara Fox di Persatuan Pengacara Rakyat Nasional (NUPL) mengatakan pada hari Rabu, 31 Oktober, bahwa misionaris Australia tersebut tidak akan menolak perintah tersebut dan akan meninggalkan negara itu – untuk saat ini. Hal ini untuk sementara mengakhiri pekerjaan misionarisnya selama 3 dekade di negara tersebut, membantu petani kecil dan petani.

Fox dengan keras menolak perintah untuk meninggalkan Filipina, namun perlawanannya berakhir sementara dengan penurunan visa misionarisnya menjadi visa turis, yang akan berakhir pada 3 November. BI tidak mengabulkan permintaan perpanjangan visa turis.

“Kami tidak akan membiarkan pemerintah mengusir Suster Fox secara paksa dari negaranya, mengingat statusnya sebagai biarawati misionaris yang dihormati dan pembela hak asasi manusia, kami juga tidak akan membiarkan mereka menikmati ketidakadilan ini,” kata NUPL dalam sebuah pernyataan. . .

Ditambahkannya: “Sister Fox akan meninggalkan Filipina dengan hati nurani yang bersih bahwa dia tidak melakukan kesalahan dan ilegal selama 27 tahun tinggal di negara tersebut.”

Kasus deportasi yang tertunda

Menteri Kehakiman Menardo Guevarra mengatakan pada hari Rabu bahwa penolakan perpanjangan visa turis tidak akan mempengaruhi proses banding yang tertunda di kantornya mengenai kasus deportasi misionaris tersebut.

“Jika Sister Fox akhirnya menang, namanya akan dihapus dari daftar hitam imigrasi dan dia bisa kembali ke Filipina,” kata Guevarra.

Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan penyelidikan terhadap Sister Fox, karena marah dengan apa yang dianggap sebagai pekerjaan politiknya. Pemerintah menuduh Fox melanggar larangan orang asing untuk terlibat dalam kegiatan partisan, dengan mengutip foto-foto Fox yang bergabung dalam aksi unjuk rasa sebagai bukti.

“Dia bermaksud untuk kembali ke Filipina setelah Presiden Duterte lengser dari kekuasaannya dan pemerintahan lain, yang lebih menerima para pembangkang dan mengakui pekerjaan misionaris dan hak asasi manusia,” kata NUPL.

Fox, yang telah tinggal di Filipina selama hampir 3 dekade, bisa menjadi misionaris asing ke-4 yang dideportasi di bawah pemerintahan Duterte. Hal ini dipandang oleh para kritikus sebagai tanda bahwa Filipina sedang menuju kembali ke kediktatoran. – Rappler.com

Pengeluaran Sydney